Pluralisme adalah sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa
kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormati dan toleransi
satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksistensi) serta membuahkan
hasil tanpa konflik asimilasi. Sebenarnya berbicara tentang konsep
pluralisme, sama halnya membicarakan tentang sebuah konsep kemajemukan
atau keberagaman, dimana jika kita kembali pada arti pluralisme itu
sendiri bahwa pluralisme itu merupakan suatu kondisi masyarakat yang
majemuk.
Kemajemukan disini dapat berarti kemajemukan dalam
beragama, sosial dan budaya. Namun yang sering menjadi issu terhangat
berada pada kemajemukan beragama. Pada prinsipnya, konsep pluralisme ini
timbul setelah adanya konsep toleransi. Jadi ketika setiap individu
mengaplikasikan konsep toleransi terhadap individu lainnya maka lahirlah
pluralisme itu. Dalam konsep pluralisme-lah bangsa Indonesia yang
beraneka ragam ini mulai dari suku, agama, ras, dan golongan dapat
menjadi bangsa yang satu dan utuh.
Pluralisme sering diartikan
sebagai paham yang mentoleransi adanya ragam pemikiran, agama,
kebudayaan, peradaban dan lain-lain. Kemunculan ide pluralisme
didasarkan pada sebuah keinginan untuk melenyapkan klaim kebenaran
(truth claim) yang dianggap menjadi pemicu munculnya sikap ekstrem,
radikal, perang atas nama agama, konflik horisontal, serta penindasan
atas nama agama.
Menurut kaum pluralis, konflik dan kekerasan dengan
mengatasnamakan agama baru sirna jika masing-masing agama tidak lagi
menganggap agamanya yang paling benar. Lahirnya gagasan mengenai
pluralisme (agama) sesungguhnya didasarkan pada sejumlah factor:
• Pertama
adanya
keyakinan masing-masing pemeluk agama bahwa konsep ketuhanannyalah yang
paling benar dan agamanyalah yang menjadi jalan keselamatan.
Masing-masing pemeluk agama juga meyakini bahwa merekalah umat pilihan.
Menurut kaum pluralis, keyakinan-keyakinah inilah yang sering memicu
terjadinya kerenggangan, perpecahan bahkan konflik antar pemeluk agama.
Karena itu, menurut mereka, diperlukan gagasan pluralisme sehingga agama
tidak lagi berwajah eksklusif dan berpotensi memicu konflik.
• Kedua
faktor
kepentingan ideologis dari Kapitalisme untuk melanggengkan dominasinya
di dunia. Selain isu-isu demokrasi, hak asasi manusia dan kebebasan
serta perdamaian dunia, pluralisme agama adalah sebuah gagasan yang
terus disuarakan Kapitalisme global yang digalang Amerika Serikat untuk
menghalang kebangkitan Islam.
Pluralisme juga menunjukkan hak-hak
individu dalam memutuskan kebenaran universalnya masing-masing. Seperti
yang telah dijelaskan sebelumnya, pluralisme dapat membentuk kebudayaan
baru tanpa konflik asimilasi dan juga menunjukan hak-hak individu maka
pengertian pluralisme dapat berbeda di berbagai tempat. Seperti pada
saat ini pluralisme menjadi polemik di Indonesia karena perbedaan
mendasar antara pluralisme dengan pengertian awalnya yaitu pluralisme
sehingga memiliki arti :
• pluralisme diliputi semangat religius, bukan hanya sosial kultural
• pluralisme digunakan sebagai alasan pencampuran antar ajaran agama
• pluralisme digunakan sebagai alasan untuk merubah ajaran suatu agama agar sesuai dengan ajaran agama lain
Pluralisme agama bisa dianalisis pada tiga tingkat sosial yang berurutan:
•
Tingkat makro, pluralisme agama mengisyaratkan bahwa otoritas-otoritas
sosial mengakui dan menerima pluralitas dalam bidang keagamaan.
•
Tingkat meso, pluralisme mengisyaratkan penerimaan akan keragaman
organisasi-organisasi keagamaan yang berfungsi sebagai unit-unit
kompetitif.
• Tingkat mikro, pluralisme mengisyaratkan kebebasan
individual untuk memilih dan mengembangkan kepercayaan pribadinya
masing-masing.
Pengertian Masyarakat Multikulturalisme
Multikulturalisme
adalah sebuah filosofi yang juga terkadang ditafsirkan sebagai ideologi
yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan
dengan hak dan status sosial politik yang sama dalam masyarakat modern.
Istilah multikultural juga sering digunakan untuk menggambarkan kesatuan
berbagai etnis masyarakat yang berbeda dalam suatu negara.
Multikulturalisme
berasal dari dua kata, multi (banyak/beragam) dan kultural (budaya atau
kebudayaan), yang secara etimologi berarti keberagaman budaya. Budaya
yang mesti dipahami, adalah bukan budaya dalam arti sempit, melainkan
mesti dipahami sebagai semua bagian manusia terhadap kehidupannya yang
kemudian akan melahirkan banyak wajah, seperti sejarah, pemikiran,
budaya verbal, bahasa dan lain-lain.
Istilah multikulturalisme dengan
cepat berkembang sebagai objek perdebatan yang menarik untuk dikaji dan
didiskusikan karena memperdebatkan keragaman etnis dan budaya, serta
penerimaan kaum imigran di suatu negara, yang pada awalnya hanya dikenal
dengan istilah pluralisme yang mengacu pada keragaman etnis dan budaya
dalam suatu daerah atau negara. Baru pada sekitar pertengahan abad
ke-20, mulai berkembang istilah multikulturalisme. Istilah ini
setidaknya memiliki tiga unsur, yaitu: budaya, keragaman budaya, dan
cara khusus untuk mengantisipasi keanekaragaman budaya tersebut. Secara
umum, masyarakat modern terdiri dari berbagai kelompok manusia yang
memiliki status budaya dan politik yang sama.
Menurut Parekh (1997:183-185) terdapat lima macam multikulturalisme :
•
Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai
kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam
interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
• Multikulturalisme
akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat
penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum
minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang,
hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan
memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan
mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas
tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di
beberapa negara Eropa.
• Multikulturalisme otonomis, masyarakat
plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan
kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan
otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima.
Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara
hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan;
mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu
masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
•
Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural
dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern)
dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan
kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif
distingtif mereka.
• Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha
menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah
masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya
tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam
percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan
kultural masing-masing.
Upaya-upaya untuk mewujudkan kehidupan
Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya dapat dilakukan dengan
menerapkan sikap-sikap sebagai berikut:
a. Manusia tumbuh dan besar
pada hubungan sosial di dalam sebuah tatanan tertentu, dimana sistem
nilai dan makan diterapkan dalam berbagai simbol-simbol budaya dan
ungkapan-ungkapan bangsa.
b. Keanekaragaman Budaya menunjukkan adanya
visi dan sistem makan yang berbeda, sehingga budaya satu memerlukan
budaya lain. Dengan mempelajari kebudayaan lain, maka akan memperluas
cakrawala pemahaman akan makna multikulturalisme.
c. Setiap kebudayaan secara Internal adalah majemuk, sehingga dialog berkelanjutan sangat diperlukan demi terciptanya persatuan.
d.
Paradigma hubungan dialogal atau pemahaman timbal balik sangat
dibutuhkan, untuk mengatasi ekses-ekses negatif dari suatu problem
disintegrasi bangsa. Paradigma hubungan timbal balik dalam masyarakat
multikultural mensyaratkan tiga kompetensi normatif, yaitu kompetensi
kebudayaan, kemasyarakatan dan kepribadian.
e. Integrasi sosial yang
menjamin bahwa koordinasi tindakan politis tetap terpelihara melalui
sarana-sarana hubungan antar pribadi dan antar komponen politik yang
diatur secara resmi tanpa menghilangkan identitas masing-masing unsur
kebudayaan.
f. Sosialisasi yang menjamin bahwa konsepsi polotik yang
disepakati harus mampu memberi ruang tindak bagi generasi mendatang dan
penyelarasan konteks kehidupan individu dan kehidupan kolektif tetap
terjaga.
Dapat dikatakan bahwa secara konstitusional negara Indonesia
dibangun untuk mewujudkan dan mengembangkan bangsa yang religius,
humanis, bersatu dalam kebhinnekaan. Demokratis dan berkeadilan sosial,
belum sepenuhnya tercapai. Konsekuensinya adalah keharusan melanjutkan
proses membentuk kehidupan sosial budaya yang maju dan kreatif; memiliki
sikap budaya kosmopolitan dan pluralis, tatanan sosial politik yang
demokratis dan struktur sosial ekonomi masyarakat yang adil dan bersifat
kerakyatan.
Dengan demikian kita melihat bahwa semboyan Satu bangsa,
satu tanah air dan satu bahasa dan Bhinneka Tunggal Ika masih jauh dari
kenyataan sejarah. Semboyan tersebut masih merupakan mitos yang perlu
didekatkan dengan realitas sejarah. Bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa
yang kokoh, beranekaragam budaya, etnik, suku, ras dan agama, yang
kesemuanya itu akan menjadikan Indonesia menjadi sebuah bangsa yang
mampu mengakomodasi kemajemukkan itu menjadi sesuatu yang tangguh.
Sehingga ancaman disintegrasi dan perpecahan bangsa dapat dihindari.
HOT NEWS |
KAMPUS LUAR ANGKASA |
CALIFORNIA – Tinggal menghitung hari, Apple segera mendapatkan persetujuan terakhir untuk pembangunan kantor pusat baru. 19 November mendatang, raksasa teknologi ini akan menemui Dewan Kota Cupertino, California, Amerika Serikat (AS) untuk membahas tentang persetujuan pengembangan kantor.
Pihak Kota Cupertino pun telah memublikasikan foto-foto Campus 2 – julukan kantor baru Apple- yang berbentuk seperti pesawat luar angkasa ini. Anda bisa melihat foto-fotonya di atas.
Titik fokus pada kantor baru Apple yang dijuluki sebagai Campus 2 ini ialah sebuah struktur berbentuk cincin empat tingkat. Gambar terbaru
. |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar